MP, PEKANBARU— Satlantas Polresta Pekanbaru, bersama Tim Raga Polresta, melaksanakan Patroli Blue Light secara intensif selama dua hari, mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2025.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan, yang sebagian besar terlibat dalam pelanggaran lalu lintas seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Razia ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru, dengan fokus pada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan, terutama yang sering melakukan aksi balap liar. Selain itu, patroli juga menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak memiliki surat kendaraan lengkap.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Pekanbaru.
“Sebanyak 79 kendaraan kami amankan. Dari jumlah tersebut, 41 kendaraan ditindak pada tanggal 9–10 Juli, sementara 38 kendaraan lainnya ditindak pada tanggal 8 Juli 2025,” ujar Kompol Juni.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong, tidak adanya TNKB, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Semua kendaraan yang terlibat langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.
Patroli Blue Light kali ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra dan menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan sekitar Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (dekat Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kompol Juni juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami akan terus intensifkan patroli ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pekanbaru,” tambahnya. *