MP, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) berharap tidak ada Pemungutan Suara ulang (PSU) di Pilkada serentak Riau yang digelar 27 November 2024 nanti.
Harapan itu disampaikan Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Sabtu (23/11/2024) sore.
Lolly lalu memberikan tips agar PSU tidak terjadi pasca Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 nanti.
Ada beberapa faktor penyebab digelarnya PSU. Pertama, ketidakpahaman jajaran Adhoc yang secara teknis harusnya mereka clear. Misalnya, ada orang yang harusnya tidak boleh milih tiba-tiba memilih.
Lalu, orangnya yang harusnya milihnya sekali, tiba-tiba melakukan pemilihan lebih dari satu kali.
”Atau ada yang merusak surat suara karena ketidaktahuan bisa jadi atau karena kesengajaan,” terangnya.
Sehingga, sambung Lolly dalam konteks ini, pihaknya selalu wanti-wanti seluruh provinsi, kabupaten/kota Panwascam agar melakukan pengawasan secara maksimal.
“Di masa yang sangat krusial ini konsentrasi kami adalah memastikan kapasitas mereka paham terhadap apa yang harus mereka kerjakan,” lanjutnya.
Kedua, kata Lolly, Bawaslu Riau berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena KPU kan harus dipastikan terutama dalam memastikan jajarannya paham tugas dan fungsi. Terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
”Biasanya, kalau bukan karena bencana alam proses-proses di Adhoc inilah yang harus diselesaikan,” urainya.
Lolly berpesan, kepada seluruh penyelenggara Pemilu sejak tahapan terutama kerawanan, harus sigap dan siap mengatasi semua peristiwa yang ada.
Sementara itu, Bawaslu RI sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memastikan Patroli pengawasan itu berjalan. Artinya, di masa tenang ini justru seluruh pengawas Pemilu melipatgandakan kesiapsiagaannya.
Bawaslu RI sendiri juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 117 Tahun 2024.
Surat edaran ini ditujukan kepada Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
SE yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tertanggal 22 November 2024, bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait isu-isu krusial dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024.
Kata Lolly, di dalam SE tersebut mempertegas tentang penggunaan identitas penduduk.
Untuk mengantisipasi kehilangan hak memilih bagi pemilih yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, maka pemilih tersebut menggunakan dokumen biodata penduduk WNI pada saat proses pemungutan suara.
Dalam lampiran SE tersebut dijelaskan formulir Biodata Penduduk memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap.
Sosialisasi Bawaslu Riau
Mendekati hari H Pilkada serentak, Bawaslu Riau menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi di Mall Sentra Komersial Arengka (SKA) Pekanbaru.
Sosialisasi pengawasan yang berlangsung Sabtu, dari pagi hingga malam ini diisi dengan lomba Stand-Up Komedi, hiburan musik dan Bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara lomba Stand-Up Komedi diikuti puluhan Komika Pekanbaru. Lomba Stand-Up Komedi itu dibuka Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya.
Dalam sambutannya, Amiruddin mengajak warga Riau untuk bersama datang ke TPS pada Pilkada serentak, 27 November 2024 nanti.
Sementara untuk teman teman Pengawas, baik dari tingkat Provinsi hingga ke tingkat Pengawas TPS untuk lebih memaksimalkan tugas mereka masing masing. * (DW Baswir)