MP, PEKANBARU – Aksi sekelompok pemuda yang mengepung sebuah mobil putih di Pekanbaru viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, pada Kamis (12/2/2026) malam. Terungkap sekelompok pemuda tersebut diduga bagian dari modus baru kejahatan jalanan berupa pemerasan yang berujung penganiayaan dan perusakan kendaraan.
Kepolisian Sektor Polsek Rumbai bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan dengan modus menuduh korban melakukan perbuatan mesum di tepi jalan.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban, Arvand Adriatna (25), bersama seorang rekannya baru selesai membeli kosmetik dan hendak pulang menggunakan mobil.
Namun, setibanya di tepi Jalan Sudirman Ujung, korban tiba-tiba dihampiri tiga pria tak dikenal yang datang menggunakan dua sepeda motor.
“Salah satu pelaku meminta korban turun dari mobil sambil mengancam akan memecahkan kaca mobil. Karena takut, korban langsung melajukan kendaraannya,” ujar IPTU Dodi, Sabtu (14/2/2026).
Merasa tidak terima, para pelaku kemudian mengejar mobil korban sambil berteriak-teriak dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum. Polisi menduga tuduhan tersebut hanya dijadikan alasan untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
“Para pelaku mengejar mobil korban sambil berteriak menuduh korban mesum. Aksi itu diduga sebagai modus untuk melakukan pemerasan,” katanya.
Dalam pengejaran tersebut, para pelaku menendang dan memukul mobil korban hingga menyebabkan lampu belakang pecah. Aksi brutal berlanjut ketika mobil korban berhenti di Jalan Sembilang, tepatnya di depan sebuah rumah makan. Para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan batu, lalu memukul korban.
Tidak hanya itu, rekan perempuan korban juga ditarik paksa hingga mengalami luka dan memar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya ke polisi. Tak lama kemudian, personel Polsek Rumbai tiba di lokasi dan mengamankan korban serta para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui awalnya berniat memeras korban dengan modus tuduhan perbuatan mesum. Namun, karena korban melarikan diri, emosi para pelaku memuncak hingga berujung penganiayaan dan perusakan kendaraan.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (24), RG (25), dan YS (20). Hasil tes urine menunjukkan dua di antaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil korban dalam kondisi rusak, dua batu, pecahan kaca mobil, satu senter, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Dodi.