MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polisi Gerebek Aktivitas Ilegal Logging di Perairan Desa Dedap, 500 Keping Kayu Diamankan

MP, KEPULAUAN MERANTI – Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap praktik ilegal logging di wilayah perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (01/06/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 500 keping kayu olahan hasil hutan, setara dengan 20 ton kayu, yang telah dirakit menjadi balok-balok rakit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengeluaran kayu olahan secara ilegal dari hutan melalui jalur sungai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh IPDA Sabar Bernard Alexander, S.Sos., selaku Kanit Patroli Sat Polairud, langsung bergerak ke lokasi dengan menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong) dari Pos Patroli Polairud pada pukul 17.00 WIB.

Setelah menempuh perjalanan selama hampir enam jam, tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dan segera melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran Sungai Dedap hingga ke anak-anak sungainya. Sekitar pukul 00.05 WIB, tim mendapati dua pria tengah mengikat kayu di tepi sungai. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri dengan terjun ke sungai dan menghilang ke dalam hutan, memanfaatkan kondisi gelap malam.

Petugas mengamankan kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar. Kayu-kayu tersebut kemudian ditarik menuju muara sungai dan selanjutnya diamankan di Pos Polairud Desa Bandul pada pukul 08.30 WIB keesokan harinya.

Kayu diamankan agar tidak hanyut terbawa arus sebelum akhirnya dibawa ke Pos Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti. Tim diperkirakan tiba di pos pada Selasa (03/06/2025) pukul 05.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa identitas pemilik kayu ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kombes Ade Kuncoro.

Ia juga menegaskan kegiatan ini upaya kepolisian dalam memberantas praktik ilegal logging yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem hutan di kawasan perairan Riau, khususnya Kepulauan Meranti. (Oki)

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.