MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Operasi Senyap Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

MP, BENGKALIS – Peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil dibongkar jajaran Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, hingga ratusan cartridge Etomidate.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, (12/08/ 2026), di dua lokasi berbeda. Yakni di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris putih yang diduga membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.

Saat kendaraan digeledah, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 30,66 kilogram dan berat netto mencapai 28,97 kilogram.

Tak hanya sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan berat netto sekitar 985 mililiter.

Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri atas berbagai merek. Di antaranya Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, serta RR atau Rolls Royce sebanyak 10.037 butir.

Polisi Kembangkan Kasus

Pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan M dan HI. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kembali melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni UA dan TP, di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.

Saat ini, keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.