MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

PETI di Desa Sukamaju, Singingi Hilir, Kembali Beroperasi: Polisi Diduga Tebang Pilih

MP, TALUKKUANTAN– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, meski baru-baru ini aparat kepolisian melakukan penindakan.

Setelah operasi pemusnahan rakit dompeng di Desa Tanjung Pauh pada Jumat (23/5/2025), PETI justru ditemukan masih beroperasi di wilayah lain, yakni Desa Sukamaju.

Polsek Singingi Hilir, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana, menggerebek lokasi PETI di Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh. Sebanyak 9 (sembilan) rakit dompeng yang tidak beroperasi dihancurkan dan dibakar sebagai bentuk penegakan hukum.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam PETI dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Kerusakan alam adalah kerugian kita semua,” tegasnya.

Namun, hanya berselang lima hari, pada Rabu (28/5/2025), warga melaporkan aktivitas PETI di Desa Sukamaju.

Investigasi tim media menemukan tiga rakit dompeng aktif beroperasi, diduga milik TI, warga setempat. Alat berat seperti eskavator digunakan untuk mengeruk lahan, sementara tiga rakit menyedot material tambang.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, TI mengaku tidak tahu menahu dan mengalihkan pertanyaan ke nomor lain yang ia berikan.

Menariknya, setelah pemberitaan media, Polsek Singingi Hilir kembali bertindak di Tanjung Pauh pada 1 Juni 2025. Namun, aktivitas PETI di daerah hulu seperti Sungai Tesso, Tempuran, Upi, dan Bawang di wilayah transmigrasi justru luput dari penindakan.

Situasi ini mempertanyakan komitmen Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, dalam pemberantasan PETI. Warga mendesak penegak hukum bersikap tegas tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian masih terus dilakukan.

Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan. Masyarakat menunggu tindakan nyata aparat untuk menghentikan praktik ilegal ini sebelum kerusakan ekosistem semakin parah.* (Andhi)

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.