MP, PEKANBARU – Penyidik Kejati Riau didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Desakan itu disampaikan Refdi Sakai selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa Egaliter Rohul kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Dikatannya, sebelumnya, tepatnya 18 Oktober 2024 telah menyampaikan aspirasi Mahasiswa Egaliter Rohul dalam aksi demontrasi damai di gerbang Gedung Kejati Riau.
Dalam orasinya saat itu, Refdi meminta penyidik Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Ketua LPSE Rohul.
”Ketua LPSE Rohul diduga menerima fee sebesar 2 persen dari setiap proyek lelang dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus, Red) Kabupaten Rokan Hulu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Egaliter Rohul meminta agar para aparat penegak hukum (APH), baik itu Polda Riau maupun Kejati Riau agar membuka mata terkait kasus ini. Karena dugaan kongkalikong antara Ketua LPSE dengan Direktur CV yang menang lelang.
”Padahal Ketua LPSE ini menerima gaji dari negara atau beramprahkan negara yg tidak diperbolehkan kan secara aturan yang berlaku” tandas Refdi Sakai.
Lebih lanjut Refdi Sakai mengungkapkan kepada awak media terkait kasus adanya dugaan PPK dinas pendidikan mendapatkan fee dari proyek kegiatan tersebut sehingga tidak ada sanggahan dan membiarkan kegiatan berjalan yg tidak sesuai aturan.
Dalam penutupan aksinya Refdi Sakai selaku korlap Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat, mengatakan akan terus mengawal persoalan ini. Kendatipun aksi demonstrasi ini sudah ketiga kalinya mereka gelar di Gedung Kejati Riau.
”Jika tidak ada perkembangan pengusutan kasus ini, Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat akan turun lagi ke jalan untuk melakukan aksi berjilid-jilid,” tukasnya.
Aksi ini, imbuh Refdi Sakai, demi tegak nya keadilan terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohul.
”Jangan sampai apa yang seharusnya menjadi hak rakyat banyak malah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” pungkasnya. * (DW Baswir)