MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Sengketa Lahan di Kampung Rawang Air Putih, Siak Memanas

- Pengacara Sarma Silitonga ‘’Diserang’’ Pakai Samurai

MP, SIAK SRI INDRAPURA – Sengketa lahan sawit di Kabupaten Siak kembali memanas. Pengacara Sarma Silitonga ‘’diserang’’ orang suruhan pengaman mantan anggota DPRD Siak.

Dugaan ini mencuat setelah terjadi peristiwa pengancaman terhadap advokat Sarma Silitonga, kuasa hukum pemilik kebun sawit Soffyan Sembiring dan Suparmin, pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 16.49 WIB.

Salah satu oknum yang disebut terlibat dalam kelompok pengamanan tersebut adalah Deni, yang diduga memimpin kelompoknya di lapangan dan pelaku penyerangan bernama Pace.

Berdasarkan keterangan korban, kelompok Deni Cs diduga menjalankan tugas pengamanan atas perintah Ariadi Tarigan bersama Arman Setiawan, terkait aktivitas pemanenan tandan buah sawit di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Kelompok ini juga diduga terlibat dalam pengambilan tandan buah sawit yang diklaim sebagai milik Soffyan Sembiring dan Suparmin tanpa izin yang sah.

Dalam insiden itu, salah satu oknum pengamanan diduga bernama Pace melakukan penyerangan sebilah parang/samurai.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria yang disebut sebagai Pace, anggota Deni diduga memhampiri dengan sebilah parang pengacara Sarma Silitonga sambil membawa senjata tajam jenis samurai.

Beruntung, warga yang berada di lokasi segera melerai dan menghentikan aksi tersebut, sehingga potensi terjadinya peristiwa berdarah berhasil dicegah. Merasa nyawanya terancam, Sarma Silitonga, S.H., M.H. kemudian melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Siak.

Usai membuat laporan di Polres Siak, Sarma kepada wartawan menegaskan dalam laporan kepolisian (LP) sudah pasti dilengkapi dengan rekaman video serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

‘’Kita berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Siak bergerak cepat dan bertindak tegas demi menjamin rasa aman serta melindungi profesi advokat dalam menjalankan tugas,’’ tuturnya.

Hingga kini seluruh pihak yang disebut masih berstatus terlapor, dan dugaan keterlibatan Ariadi Tarigan serta Arman Setiawan dalam penggunaan preman bayaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi pihak kepolisian.

Terkait dugaan keterlibatan Ariadi Tarigan antara lain berasal dari informasi percakapan WhatsApp (WA) yang diterima pihak korban, di mana aktivitas pengamanan dan pemanenan sawit disebut dilakukan atas arahan dirinya maupun Arman Setiawan.

Saat dikonfirmasi wartawan via panggilan WA,  Minggu (4/1/2026) sekira pukul 14.55–14.58 WIB, Ariadi Tarigan tidak membantah telah memerintahkan Deni cs untuk pengamanan lahan tanpa tindakan anarkis atau kekerasan.

Melalui pesan WA, dia mengakui bahwa Deni berada di lapangan atas perintahnya, namun menegaskan bahwa instruksinya hanyalah agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

Ariadi juga menyatakan bahwa sejauh pengetahuannya, anggotanya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pihak lain.* (DW Baswir)

7 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.