MP, BANGKINANG – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota berinisial NN
NN (34), karena kedapatan mengantongi narkoba, berupa 3 paket sabu seberat (bruto) 0.44 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Rabu (5/6/2024), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dibeberkannya, pelaku NN ditangkap di tepian Sungai Kampar Desa Kumantan, Senin (20/5/2024) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan,
anggotanya menamukan 3 paket sabu dalam plastik bening antara lain 2 paket diletakkan ke tanah didepannya duduk, dan satu lagi dimasukkan kedalam kotak rokok Sampoerna merah kecil, diletakkan di atas rumput tidak jauh darinya.
Pengakuan pelaku, barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial UJ yang kini ditetapkan sebagai Dalam Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
“Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aprinaldi, Kasat Narkoba Polres Kampar. * (rls/Alhafiz)