MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial ke Warga Sail

MP, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajari menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kepada masyarakat di Jalan Bougenville, Kecamatan Sail, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan antusias. Puluhan warga tampak memadati lokasi sejak sore hari hingga menjelang waktu Magrib untuk mengikuti pemaparan dan dialog bersama wakil rakyat tersebut.

Dalam penjelasannya, Tengku Azwendi mengatakan Perda Nomor 3 Tahun 2023 disusun sebagai landasan hukum dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan serta program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.

“Pada dasarnya, aturan ini dibuat untuk memastikan penyelenggaraan layanan dan program kesejahteraan sosial berjalan tertata dan terarah, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat itu di hadapan warga.

Tengku Azwendi menjelaskan, regulasi tersebut bertujuan menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga, sekaligus memberikan perlindungan serta pemberdayaan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ditambahkannya, Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial resmi ditetapkan pada 10 Februari 2023. Kehadirannya diharapkan mampu mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi seluruh warga Kota Pekanbaru, sejalan dengan amanat konstitusi bahwa negara bertanggung jawab atas kesejahteraan umum.

Menurut dia, pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan sebagai tanggung jawab sesaat atau insidental, melainkan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi perda ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan perda ini tidak cukup hanya dengan sosialisasi. Harus ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat agar setiap ketentuan dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Azwendi pun berharap masyarakat dapat memahami regulasi yang ada, memanfaatkannya secara optimal serta ikut terlibat dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pekanbaru.

“Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tahu dan paham hak serta mekanisme yang diatur dalam perda,” pungkas Tengku Azwendi. ** (Galeri)

65 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.