MP, KUANSING — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (28/11/2025) siang. Acara berlangsung kondusif, namun perhatian publik justru tersedot pada memanasnya situasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan.
Ketegangan di kawasan konservasi itu memuncak setelah sekelompok warga merusak plang nama dan portal masuk TNTN sepulang mengikuti demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi tersebut juga berujung pada pengusiran personel TNI yang bertugas di pos pengendalian, memicu kekhawatiran atas melemahnya wibawa negara di salah satu taman nasional paling strategis di Indonesia.
Usai rangkaian acara di Kuansing, sejumlah wartawan langsung menghampiri Menteri Kehutanan untuk meminta tanggapan terkait insiden tersebut. Namun, jawaban yang diberikan Raja Juli Antoni justru menambah daftar pertanyaan.
“Insyaallah saya akan ke TNTN jika sudah waktunya,” ujarnya singkat sambil terus berjalan menuju kendaraan dinas, tanpa memberikan keterangan lanjutan.
Pernyataan tersebut memunculkan interpretasi beragam. Sebagian menilai Menteri tengah berhati-hati dan ingin memastikan langkah pemerintah tetap terukur. Namun bagi banyak pihak, respons singkat itu dinilai belum cukup menjawab keseriusan persoalan yang tengah terjadi: perusakan fasilitas negara, memanasnya situasi di lapangan, hingga mundurnya personel TNI untuk menghindari potensi bentrokan.
Meski situasi saat ini berangsur stabil setelah dikerahkan sekitar 200 personel gabungan TNI–Polri, peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir menegaskan bahwa persoalan di TNTN lebih dari sekadar insiden. Konflik penguasaan lahan, tarik-menarik kepentingan ekonomi, hingga lemahnya tata kelola kawasan konservasi terus menjadi sumber masalah laten yang mengemuka setiap kali terjadi gesekan.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah pusat. TNTN selama bertahun-tahun menjadi simbol kerentanan ekologis di Riau, sekaligus cerminan betapa peliknya persoalan konservasi yang bersinggungan dengan dinamika sosial masyarakat.