MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tim Polres Kampar Tangkap Pengedar Ganja

 

MP, XIII KOTO KAMPAR– Tim Ojoloyo Polres Kampar menangkap seorang pengedar ganja kering, berinisial YA (28), warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi memalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Minggu (10/12/2023), membenarkan ada penangkapan itu.

Dikatakannya, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Dusun III Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 16.40 WIB.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga Desa Muara Takus sering transaksi daun ganja kering.

“Mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku ditangkap saat berada di jalan,” kata AKP Aprinaldi.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, ditemukan 11 paket daun ganja kering seberat bruto 20,70 gram.

Barang bukti yang disita dari tersangka itu dikemas dalam 2 bagian. Terdiri dari 2 paket yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas warna kuning ditemukan didalam kantong celana pelaku.

Sementara 9 paket lagi dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta ditemukan didalam kardus tumpukan baju di dalam kamar rumahnya.

“Ketika diintrogasi, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar,” terangnya.

Kini, tersangka dan barang bukti ganja kering itu diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. * (Alhafiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.