MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Terkait Harta ”Gono-Gini”, Pengusaha Chandra Dilaporkan Lagi Kasus Dugaan Penipuan Rp3 M

MP, PEKANBARU – Aksi saling lapor mantan pasangan suami istri (Pasutri) Chandra alias Aguan vs Heldy Susanti terus berlanjut.
Setelah saling lapor di Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, sama sama kasus dugaan penganiayaan, kini pengacara Heldy Susanti dari Kantor Advokat Florida Herawati & Rekan, kembali melaporkan Chandra di Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan dengan perkara dugaan penipuan terkait perjanjian kesepakatan pembagian harta ”gono gini”.
”Sebelumnya kita juga telah membuat laporan polisi. Sehubungan itu sudah laporkan Chandra, (Pasal, Red) 351 (KUHPidana, Red) di Polda. Dia juga sudah menjadi tersangka di Polda,” kata Denny Sorta Magdalena, SH kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Senapelan, Jumat (16/06/2023).
Dibeberkannya, di Polsek Senapelan, Chandra kembali dilaporkan soal cek (bilyet giro/BG) kosong  yang diserahkannya kepada mantan istrinya, Santy.
”Di sini (Polsek Senapelan, Red) kita melaporkan soal BG-nya. Ternyata kami dapat keterangan dari penyidik di sini, dia sudah ubah BG itu menjadi pengakuan utang,” kata Denny Sorta Magdalena.
Pengakuan utang itu, imbuhnya, bernilai Rp3 miliar yang disebutkan Chandra di pengakuan utangnya itu, diganti dengan 2 unit ruko, di Jalan Kedungsari, Kecamatan Senapelan. Mestinya pada tanggal 17 Februari 2023 sudah diserahkann kepada mantan istrinya, Santy.
”Tetapi sampai hari ini, 2 unit ruko itu belum diserahkan kepada klien kami. Dan kami pertanyakan alasan kedua ruko itu belum diserahkan, sampai saat ini juga tidak diketahui di mana keberadaannya.
Terlepas soal itu, untuk laporan penipuan yang diduga dilakukan Chandra, klien Denny Sorta Magdalena yakni Heldy Susanti berhalangan hadir. Heldy atau Santy, panggilan akrab ibu  dari 3 anak ini sedang terbaring di salah satu rumah sakit.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi saling lapor ini bermula dari perebutan hak asuh 3 anak mereka. Ketika itu, Chandra yang oleh pengadilan diputuskan untuk mengasuh ketiga anaknya sampai kelak mereka dewasa (umur 21 tahun) untuk bisa memilih mau ikut siapa.
Saat akan menjemput anak anaknya itu, sempat terjadi cek cek mulut antara mantan Pasutri ini. Di saat ini lah, terjadi dugaan saling menjadi korban penganiayaan.
Santy dilaporkan sang mantan suami, dan kini telah menjadi tersangka dan menjadi tahanan rumah oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Tak lama kemudian, giliran Chandra menjadi tersangka di Polda Riau.
Di kesempatan terpisah, anak anak Chandra dan Santy saat ditanya wartawan, mengaku lebih memilih nyaman tinggal bersama sang Mama, ketimbang Papi-nya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.