MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tangkapan 20 Kg Sabu, Ketua Granat Tenayan Raya : ”Koq Polda Riau Belum Ekspose?”

MP, PEKANBARU – Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kecamatan Tenayan Raya mempertanyakan mengapa pihak Polda Riau masih belum mengekspose pengungkapan perkara penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 20 kilogram (kg) sabu.

‘’Padahal pengungkapan dan penangkapan pelaku narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jajaran Ditres (Direktorat Reserse, Red) Narkoba Polda Riau sudah dari 6 Januari 2023 lalu. Beritanya juga sudah ditayangkan oleh salah satu media online,’’ kata Bidnen S.H., Ketua DPAC Granat Tenayan Raya kepada Medium Pos, Sabtu (21/01/2023) malam.

Bahkan, imbuhnya, link berita bersangkutan sudah ia terima dari rekan sejawat DPC Granat Kota Pekanbaru.

”Ketika itu, saya dihubungi oleh rekan DPC GRANAT Pekanbaru yang mengirimkan link berita online itu seraya bertanya apakah kejadian itu benar adanya,’’ ucapnya.

Menurut Bidnen, dalam pemberitaan itu disebutkan barang Bukti (BB) yang disita dari pelaku lumayan banyak, yakni 20 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Mengetahui itu, dirinya langsung mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa itu. Ternyata kejadiannya sudah dari awal Januari lalu.

Selaku Ketua DPAC Granat Tenayan Raya, dirinya seharusnya diberikan informasi dan digandeng atas pengungkapan dan penangkapan para pelaku narkotika tersebut.

Kata Bidnen lagi, ia pernah menanyakan terkait peristiwa tersebut kepada Kanit di Polsek Tenayan Raya, Kamis (19/1/2023) lalu. Tetapi jawaban yang dia peroleh kurang memuaskan.

”Polsek kurang monitor saat saya koordinasi dengan salah satu kanit di Polsek Tenayan Raya. Kan ini sangat aneh dan janggal,” tuturnya.

Kalau melihat BB sebanyak itu, dia menduga pelakunya merupakan jaringan besar atau internasional.

Terlepas soal itu, Ketua DPAC Granat Tenayan Raya ini menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati kecurigaan terhadap orang baru yang tak dikenal di wilayahnya.

Jika ditemukan hal hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian atau pun pihak pihak terkait lainnya.

”Mari kita jaga wlayah hukum Tenayan Raya, agar bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba,’’ pungkasnya seraya menambahkan pihaknya selalu mendukung tugas tugas kepolisian dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.