MP, PEKANBARU – Ketua Pusat Advokasi Bantuan Hukum (PABHR), Edwar Pasaribu, SH meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menurunkan tim, mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
“Kami minta hal ini benar benar diawasi agar pelaksanaannya transparan dan bersih, jangan sampai ada peserta didik titipan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/6/2024) malam.
Menurut Edwar, PABHR berharap PPDB online benar-benar dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar (Pungli). PABHR menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB online tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah (MA) dengan menghubungi nomor telepon HP. 081276370799.
“Kami siap menerima pengaduan masyarakat dan meneruskannya ke instansi yang berwenang, apabila ditemukan dugaan kejanggalan dalam proses PPDB online tingkat SMA/SMK/MA,” ujar Edwar yang juga berprofesi sebagaiadvokat ini.
Dalam waktu dekat ini, PABHR akan memasukkan surat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk meminta informasi PPDB online dan menyampaikan harapan – harapan dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK/MA di Provinsi Riau. * (DW Baswir)