MP, PEKANBARU – Menindaklanjuti sidak, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau ”hearing” dengan PT Sumatera Kemasindo terkait laporan masyarakat tentang dugaan pencemaran limbah milik perusahaan bersangkutan. Senin (29/4/2024).
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Komisi IV Rois serta Anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan H Wan Agusti SH MH.
Selain pihak perusahaan, rapat ini juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diikuti Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.
Namun Komisi IV DPRD Pekanbaru terpaksa mengusir perwakilan PT Sumatera Kemasindo lantaran Direktur Utama perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan rapat.
Padahal, Komisi IV DPRD Pekanbaru usai sidak langsung melayangkan surat pemanggilan rapat kepada PT Sumatera Kemasindo pada Rabu (24/4/2024) sore.
“Yang hadir hanya pihak legal dan bagian produksi. Sedangkan kita mengundang rapat itu yang bisa mengambil keputusan dalam hal ini Direktur perusahaan. Faktanya, hari ini kita panggil, tapi tidak bisa datang, jadi tadi kita suruh pulang saja. Untuk apa yang hadir itu, kalau tidak bisa mengambil keputusan,” tegas Nurul Ikhsan.
Komisi IV DPRD Pekanbaru pun menjadwalkan ulang pemanggilan rapat PT Sumatera Kemasindo pada Senin depan tanggal 6 Mei 2024 dikarenakan Direktur Utama perusahaan tidak hadir.
“Kita jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kita lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kita langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini,” ujarnya.
Selain PT Sumatera Kemasindo, Nurul mengungkapkan banyak perusahaan di wilayah Kecamatan Kulim yang tidak kooperatif dengan pemerintah.
“Kita (Komisi IV, Red) mendapat bocoran dari pak Camat, ada sekitar 28 perusahaan lebih di wilayah mereka yang kurang kooperatif. Insha Allah, dalam waktu dekat akan kita atur jadwalnya. Kita telusuri semua perusahaan itu, apakah limbahnya sudah terkelola dengan baik sesuai izin apa tidak,” bebernya.
Politisi Gerindra ini mewanti-wanti PT Sumatera Kemasindo untuk hadir dan bersikap kooperatif memenuhi undangan rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru.
“Kalau panggilan kedua besok tidak datang, kita akan layangkan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, baru kita panggil paksa. Mudah-mudahan perusahaan satu ini kooperatif,” terang Nurul.
Di satu sisi, Ujang Sudrajat yang merupakan pihak legal dari PT Sumatera Kemasindo beralasan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru karena waktunya mepet.
“Saya mewakili perusahaan, di satu sisi undangan itu waktunya mepet. Jadi Jum’at datang, dan hari Senin kita harus hadir. Sedangkan di dalam itu ada beberapa permohonan yang harus kita siapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kulim Raja Faisal menyambut baik langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang telah memanggil PT Sumatera Kemasindo untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah.
“Ini langkah yang tepat dari Ketua Komisi IV untuk memanggil perusahaan itu. Dari awal memang mereka tidak kooperatif, artinya beberapa kali kita undang, yang hadir itu kaleng-kaleng. Tidak ada pemin inti, sehingga apa yang kita inginkan tidak tercapai,” ucapnya.
Raja Faisal mengatakan pencemaran limbah perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang tersebut sudah banyak dilaporkan masyarakat sekitar.
“Terkait limbah, beberapa masyarakat sudah menyampaikan ke kami bahwa limbah mereka sudah terbukti dibuang di area warga,” katanya lagi.
Camat Kulim mengaku tidak mengetahui berapa jumlah karyawan dari perusahaan PT Sumatera Kemasindo. “Kita tidak tahu jumlah karyawan mereka yang bekerja disana. Apakah KTP Pekanbaru atau KTP luar kita tidak terdata, tidak terdeteksi ada berapa,” ungkapnya.
Raja Faisal juga menyoroti soal transparansi dana CSR dari PT Sumatera Kemasindo terkait besaran bantuan atau dana yang diberikan kepada masyarakat setempat.
“Sampai hari ini tidak ada. Padahal setiap perusahaan itu wajib mengeluarkan CSR dimana mereka berdomisili. Ini tidak ada terpantau, baik itu RT RW, Lurah. Mereka (perusahaan) tidak menghiraukan,” tutupnya. * (Galeri)