MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kejari Kesulitan Audit Proyek Mangkrak Hotel Kuansing, Ada Apa?

MP, PEKANBARU – Pihak Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Riau mempertanyakan profesionalisme penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dalam pengusut tuntas kasus skandal korupsi 3 Pilar di daerah berjudul ”Negeri Pacu Jalur” itu.

Pasalnya, sejak 19 April tahun 2022 dilakukan audit untuk menghintung kerugian negara, khususnya proyek pembangunan Hotel Kuansing lengkap dengan fasilitas Ruang Pertemuan H Abdoer Rauf yang dibangun terpisah, tetapi sampai kini tidak selesai selesai juga.

”Masalah siape yang menghitung kerugian Negara saje tak slesai – slesai, ape ini yang namenye profesional ?! ” kata Thabrani Al Indragiri, Ketua Komda LP-KPK Riau menanggapi pernyataan Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo, Kamis (01/06/2023) malam.

Dalam wawancara yang dimuat mediumpos.com, Rabu (31/05/23) lalu, memang terkesan penyidik Kejari Kuansing dalam melakukan audit pembangunan Hotel Kuansing itu.

Kajari Kuansing menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing tidak akan dihentikan.

”Saya terima surat dari auditor inspektorat provinsi yang pada pokoknya tidak bisa menghitung karena beban pekerjaan di Inspektorat terlalu besar. Sehingga per hari ini, saya minta bantuan audit kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Red) wilayah Riau,“ kata Nurhadi saat itu.

Statement Kajari Kuansing ini dianggap Ketua Komda LP-KPK sangat aneh. Betapa tidak, untuk audit saja sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan, pihak Kejari Kuansing sempat meminta bantuan ahli dari Palu, Sulteng.

Upaya ini tidak membuahkan hasil. Lalu, Kejati Kuansing kembali minta bantuan pihak Inspektorat Kuansing lalu Inspektorat Provinsi tetapi juga tidak kelar kelar.

”Kemarin, Kajari Kuansing minta tolong ke BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan, Red) Riau, saye catat ni Pak!” pungkasnya.

Lebih lanjut Thabrani mengatakan, setelah turun bersama tim Investigasinya melihat kondisi sejumlah proyek 3 Pilar Kuansing beberapa hari yang lalu, dirinya mengaku miris. Sebab informasi nilai proyek yang didapat berbeda jauh dengan kenyataan di lapangan, ” ucapnya sambil mengeluarkan satu persatu koleksi foto dan videonya.

Terakhir, Thabrani yang digelar Datuk Panglime Lebah ini, mendesak Kejari Kuansing untuk menuntaskan pengusutan skandal dugaan korupsi ratusan miliar proyek 3 Pilar sampai ke akar akarnya.

”Jika tidak sanggup, mundur dan serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Thabrani.

Seperti ketahui, proyek mangkrak Hotel Kuansing ini dibangun menggunakan APBD Kabupaten tahun 2014 sebesar Rp47,7 miliar dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) ditambah bangunan ruang pertemuan senilai Rp13 miliar lebih (Ruang Pertemuan H Abdoer Rauf, Red) menggunakan APBD tahun 2015 dan dimenangkan oleh PT Betania Prima.

Khusus ruang pertemuan Hotel Kuansing yang diberinama Ruang H Abdoer Rauf ini awalnya merupakan bantuan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diresmikan Gubernur Rusli Zainal pada tahun 2004 lalu. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.