MP, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan sikap tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba. Jika ada personel yang terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine, mereka akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kalau ada anggota yang kedapatan positif saat razia narkoba, saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Langkah ini diambil sebagai komitmen menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Kapolda menekankan bahwa Kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Irjen Herry juga memastikan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota. Ia berharap kebijakan tegas ini mampu meningkatkan disiplin internal serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba, Polda Riau telah menindak tegas 29 anggota yang melanggar dalam 5 tahun terakhir. Sikap tanpa toleransi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam bertugas. * (Oki)