MP, RENGAT – Seorang bandar narkoba berinisial LH alias Keken (34) mencoba menelan barang bukti saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan Gerbangsari, Kecamatan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jumat (17/9/2021) malam lalu.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, Minggu (19/9/2021) sore, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Rengat Barat tersebut.
Dibeberkannya, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di jalan Gerbangsari.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Aris Gunadi SIK, MH menginstruksikan personel Satres Narkoba Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan.
Jumat malam, sekira pukul 23.00 WIB, tim melihat pengendara sepeda motor Honda Mega Pro berplat Nopol BM 6911 VM mondar-mandir di sepanjang jalan Gerbangsari dengan gerakan mencurigakan.
Tim berusaha menghentikan sepeda motor, setelah berhasil dihentikan dan saat tim mendekat, tiba-tiba pengendara sepeda motor tampak memakan sesuatu.
Melihat kelakuan buruk tersebut, tim mengamankan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama LH alias Keken, tim berusaha mengeluarkan benda yang sengaja ditelan tersangka.
Ternyata benda yang ditelan tersangka berupa 2 bungkus sabu-sabu siap dibagikan yang diakui miliknya untuk diserahkan kepada pembeli. Selanjutnya tim mendatangi rumah Keken untuk melakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket sabu-sabu lagi di rumah Keken, sehingga total 5 paket BB seberat 4,52 gram.
Selain narkoba BB, juga diamankan 2 unit handphone milik tersangka, timbangan elektrik, plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp 820.000 dari hasil penjualan sabu, sepeda motor dan barang lainnya terkait kegiatan peredaran sabu.
Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan sabu dari teman tersangka yang selama ini memasok ganja untuknya.
Saat tim mendatangi rumah pengedar narkoba, ternyata mereka sudah kabur, namun identitas dan ciri-ciri tim sudah ada di kantong mereka bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu. * (rls/Marden)