MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Desak Transparansi, Massa Soroti Pemindahan Jekson ke Nusakambangan

MP, PEKANBARU — Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kanwil Ditjen PAS Riau didesak untuk transparan terkait pemindahan penahanan Jeksen Sihombing, eks Ketua DPN LSM Pemuda Trikarya (PETIR), dari Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Desakan itu disampaikan  Jesayas Sihombing bersama Yakop dan Berti Sitanggang dalam aksi unjukrasa damai di Lapas Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Penggiat Control Sosial Riau ini menilai proses pemindahan dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada keluarga maupun publik.

Dalam orasinya, Jesayas mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan pemindahan Jekson ke Nusakambangan.

Massa juga menuntut kepastian kondisi Jekson Sihombing, termasuk memastikan keberadaannya dalam keadaan sehat. Mereka meminta pemerintah tidak memperlakukan Jekson secara berlebihan karena dinilai bukan pelaku tindak pidana berat seperti terorisme, bandar narkoba maupun korupsi.

“Kalau memang melakukan kejahatan besar mungkin masyarakat bisa memahami, tetapi ini dianggap tidak proporsional. Keluarga kesulitan berkomunikasi dan merasa ada ketidakjelasan informasi,”teriak  Jesayas dalam orasinya.

Aksi sempat memanas ketika massa meminta Kepala Lapas hadir langsung menemui demonstran. Namun pihak lapas menyampaikan bahwa Kalapas sedang mengikuti agenda pendidikan dan pelatihan sehingga diwakili pejabat lain.

Perwakilan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, menyebut seluruh aspirasi massa telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan internal lapas.

Menurut dia, alasan teknis pemindahan tidak diumumkan sebelumnya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban warga binaan lain.

M Lukman menyatakan perkara hukum yang menjerat Jekson bukan menjadi kewenangan pihak pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Berti Sitanggang mempertanyakan dasar pemindahan karena menurutnya Jekson tidak termasuk dalam kategori napi berisiko tinggi. Dia juga meminta pihak lapas membuka bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang disebut menjadi alasan pemindahan.

“Kami meminta data yang jelas, apakah benar ada pelanggaran, berapa kali ditegur, dan mana bukti CCTV-nya. Jangan sampai ada kesan perlakuan diskriminatif,” katanya.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar pukul 12.25 WIB, pihak lapas akhirnya memfasilitasi video call antara keluarga dengan Jekson Sihombing. Keluarga mengaku dapat memastikan kondisi Jekson dalam keadaan sehat, meski tetap mempertanyakan alasan pemindahan ke Nusakambangan.

Aksi juga mendapat dukungan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Dalam orasinya, Ahmad Nasir menilai pemindahan tersebut terkesan berlebihan apabila hanya didasarkan pada dugaan tindakan gaduh di dalam lapas.

Dia meminta pihak lapas lebih terbuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Menjelang akhir aksi, perwakilan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimron Sihotang, menyatakan seluruh tuntutan massa telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan tidak ada unsur diskriminasi dalam kebijakan pemindahan tersebut.

Menjelang akhir aksi, perwakilan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimron Sihotang, menyatakan seluruh tuntutan massa telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan tidak ada unsur diskriminasi dalam kebijakan pemindahan tersebut.

Sekitar pukul 13.25 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah penandatanganan surat tuntutan oleh pihak lapas. Meski demikian, massa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.