MP, PEKANBARU — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pantas Juara KNPI Kota Pekanbaru menuding adanya dugaan “main mata” pihak Bea Cukai (BC) dengan mafia rokok ilegal.
Tudingan itu disampaikan mereka dalam orasi di gerbang kantor BC Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman ujung, Kamis sore (7/5/2026).
Kata Yogi Deviano, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, adanya dugaan permainan antara oknum aparat Bea Cukai dengan cukong rokok ilegal sehingga peredarannya dinilai sulit diberantas.
Mereka menyebut lemahnya pengawasan dan penindakan telah membuat rokok tanpa cukai semakin bebas beredar di berbagai sudut Kota Pekanbaru.
“Kalau rokok ilegal masih beredar bebas di Kota Pekanbaru, maka ini bukan lagi kelalaian biasa. Kami menduga ada indikasi permainan kotor di balik meja kekuasaan,” tegas Yogi dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak agar aparat yang diduga melakukan pembiaran segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan mafia rokok ilegal mulai dari importir, distributor hingga oknum aparat yang diduga terlibat.
Selain itu, massa mendesak dilakukan audit total terhadap kinerja Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru. Mereka menilai telah terjadi kegagalan sistemik dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal merek Manchester, Luffman dan sejumlah merek lainnya.
Menurut massa aksi, maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk terhadap masyarakat dan generasi muda.
“Setiap batang rokok ilegal adalah uang rakyat yang dicuri secara terang-terangan. Negara bisa kehilangan triliunan rupiah akibat kebocoran dari peredaran barang ilegal ini,” ujar Yogi.
Orator lainnya, Adi Pangestu, menegaskan bahwa kehadiran para pemuda dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya perdagangan rokok ilegal.

Disebutknnya, peredaran rokok ilegal dapat memberi dampak negatif terhadap generasi muda meski tidak sebesar ancaman narkoba. Massa juga mempertanyakan aliran keuntungan dari bisnis rokok ilegal yang dinilai terus berkembang tanpa adanya penindakan signifikan dari aparat.
Sekitar pukul 15.20 WIB, massa aksi diterima oleh Agus M selaku Kepala Seksi PLI/Humas Bea Cukai Pekanbaru. Dalam tanggapannya, Agus mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai.
Dikatakannya, pihak Bea Cukai Pekanbaru selama ini telah melakukan berbagai langkah penertiban dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, menurutnya, proses penegakan hukum membutuhkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

“Kami belum dapat menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan bukti yang cukup dan akurat dalam melaksanakan penindakan,” ujar Agus di hadapan massa aksi.
Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal agar aparat dapat melakukan tindakan secara maksimal.
Menjelang sore, perwakilan massa kembali membacakan tuntutan dan menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Bea Cukai Pekanbaru. Aksi kemudian berakhir sekitar pukul 16.28 WIB dalam keadaan aman dan tertib, dengan pengawalan aparat keamanan. * (DW Baswir)