MP, PEKANBARU – Seorang dokter wanita berinisial YMS mengaku merasa kecewa terhadap kinerja Polda Riau. Pasalnya, sudah lebih dari 1,5 bulan, belum ada kejelasan atas laporannya dengan nomor : STPL/40/1/2024/SPKT/POLDA RIAU.
Kekecewaan itu diungkapkan dr. YMS dan pengacaranya Asri Purwanti S.H., M.H. kepada sejumlah wartawan di salah satu restoran, Jalan Kaharuddin Pekanbaru, kemarin (4/3/2024) malam.
“Kami jauh jauh dari Solo untuk menanyakan sampai di mana progress dari laporan klien kami, Ibu YMS ini,” tuturnya.
Dikatakannya, kliennya menjadi korban perundungang oleh sedikitnya lebih dari dua orang dari keluarga suami YMS berinisial dr. IS, Sp.KJ di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA), Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru.
“Ketika itu baru saja Pengadilan Agama Pekanbaru menolak gugatan cerai talak yang diajukan dokter IS, suami klien kami. Mungkin tidak terima atas keputusan itu, keluarga IS yang jumlahnya 7 orang, 3 ASN (aparatur sipil negera, Red) dan 2 honorer itu langsung mengejar sampai ke ruang tunggu sebelah Barat,” bebernya.
Di ruang ini, adik ipar kliennya, seorang ASN wanita yang bekerja di Bapenda Riau langsung memaki maki dengan perkataan; “Dasar perawan tua! kalau tidak dinikahi dr IS entah sudah jadi apa”
Makian atau serangan verbal itu tidak berhenti di situ, seorang ipar dr YMS, kali ini pria mencerca kliennya dengan tariakan; “Anjing kau!”
Bahkan, oleh ASN perempuan blusnya sempat ditarik karena dia ketahuan merekam kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, bersama kliennya, Asri Purwanti SH MH lansung membuat laporan ke SPKT Polda Riau. Dr IS dan beberapa anggota keluarganya dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perundungan.
”Saat membuat laporan itu, kami juga menyertakan beberapa bukti, berupa rekaman video melalui HP yang soft copy nya sudah disalin di flashdisk. Mudah mudahan laporan kami ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan yang dikonfirmasi terkait laporan kepolisian dengan nomor : STPL/40/1/2024/SPKT/POLDA RIAU menyebutkan laporannya dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
“Penanganan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
Bisa ditanyakan ke Polresta Pekanbaru,” katanya melalui pesan WhatApp (WA), Minggu (3/4/2024) siang. * (DW Baswir)