MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Masyarakat Adat Riau Berharap SF Hariyanto Tuntaskan Konflik Agraria

MP, PEKANBARU – Masyarakat Adat berharap Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto bisa menyelesaikan konflik agraria sekaligus menjadikan lahan pertanian reboisasi menjadi sumber ekonomi untuk anak cucit kelak.

“Selamat bertugas kepada Pj Gubernur Riau, semoga dapat menunaikan amanah yang sudah dipercayakan oleh pemerintah pusat,” tutur Datuk Edy Mulyono, S.H., M.H.,Ketua Bidang Penyelarasan Tanah Adat, Tanah Ulayat dan Hukum Dewan Pengurus Adat (DPA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Datuk Edy menyarankan, setidaknya ada 9 atensi yang sudah diperjuangkan untuk bersama sama dimaksimalkan dan diselesaikan demi masa depan anak kemenakan dan cucu Masyarakat Adat Riau.

Atensi ini untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang telah ada surat atensi dari deputi deputi Kantor Staf Presiden (KSP). Tujuannya tidak lain, supaya lahan perladangan masyarakat Riau kembali sebagai sumber ekonomi kehidupan untuk keluarga anak cucu ke depannya.

Adapun 9 atensi yang diharapkan segera ditindaklanjuti Pj Gubri itu, menurut Datuk Edy, yakni;

  1. Lahan Kelompok Tani Reboisasi di kawasan hutan lindung yang diberikan surat rekomendasi pengesahan kelompok tani (sdr. Paimin) dari pemerintah kehutanan Provinsi Riau, seluas 28.800 hektare, dan 4.000 hektare adalah merupakan lahan tapal batas.
  2. Lahan atau Hak Pengelolan Lahan (HPL) transmigrasi (1) Desa Pasir Indah.
  3. Lahan HPL Transmigrasi (2) Desa Pasir Luhur
  4. Lahan HPL Transmigrasi (3) Desa Rawa Makmur sesuai suart atensi yang sudah dikirim, total ada 4800 hektare lebih kurang (Transmigrasi) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
  5. Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) kelompok Tani KUD Pematang Sawit Langgam seluas 20.000 hektare di Kabupaten Pelalawan.
  6. Lahan eks Transmigrasi Desa Penyaguan 3000 hektare di wilayah Batin Belimbing, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
  7. Lahan kampung adat Sakai Minas Batin 5 Brombanmineh seluas 5000-6000 hektare HTL PT. Arara Abadi di Kecamatan Minas,Kabupaten Siak.
  8. Lahan kampung adat suku asli Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida seluas 15.000 hektare, Kabupaten Inhu.
  9. Yang atensinya sudah keluar ada 7, dan dalam minggu 2 nya lagi bakal keluar minggu depan.

* (rls/Ryan Ferdinan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.