MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Bejat! Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Disabilitas Hingga Hamil & Keguguran

MP, BANGKINANG – Seorang ayah tiri di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar berinisial MI, 49 tahun betul betul bejat!

Dia tega mencabuli anak tirinya yang penyandang disabilitas sebut saja namanya Delima, 16 tahun hingga hamil dan keguguran.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, Jumat (11/3/2022), membenarkan adanya tindak pidana dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang korbannya penyandang disabilitas.

Dikataknnya, pelaku sudah ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Kampar pada Rabu (09/03/2022) lalu, setelah dilaporkan oleh ibu korban.

Peristiwa memiliukan itu terjadi pada Selasa (8/3/2022) lalu, sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban mengalami pendarahan dan dilarikan ibundanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Yang membuat sang ibu bak seperti disambar petir di siang bolong karena keterangan dokter yang memeriksa putrinya itu menyebutkan, pendarahan itu disebabkan janin yang dikandung Delima mengalami keguguran.

Untung saja nyawa korban dapat diselamatkan. Namun yang membuat ibundanya sedih, ketika sang putri menyebut pelakunya adalah suaminya sendiri yang tak lain adalah bapak tiri korban.

Atas kejadian itu pelapor tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polres Kampar untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II (PPA) Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, pada hari itu juga, Rabu (9/3/2022) langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MI. Pelaku pun digelandang ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tukas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra. * (rls/Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.