MP, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi membahas tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik Pemiiihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwako) maupun Pemilihan Bupati, tahun 2024.
Rapat koordinasi ini berlangsung di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Selasa hingga Kamis, (9-11/7/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hadir dalam rapat koordinasi itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, serta beberapa instansi terkait di antaranya Polda Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan ini.
“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus ini merupakan hal yang krusial. Maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut,” terangnya.
Sementara materi teknis disampaikan anggota Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Kholik. Dia memaparkan secara detail berbagai aturan tentang syarat, prosedur pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak ini, rekan2 harus teliti dalam mencermati berbagai aturan berkaitan terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, untuk menghindari potensi sengketa,” ungkapnya.
Idham menghimbau kepada rekan-rekan penyelenggara pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga kekompakan dan integritas. ”Ini demi terselenggaranya tugas pemilihan ini dengan baik,” pungkasnya. * (rls/DW Baswir)