MP, UJUNGTANJUNG – Aktivis lingkungan hidup; Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) yang berhasil mengamankan truk Cold Diesel bermuatan 5,2 ton kayu olahan berbagai jenis dan ukuran tanpa izin.
“Kita apresiasi kinerja Polri, khususnya Kepolisian Resort Rokan Hilir yang telah memberantas dan menindak tegas para mengangkut kayu hasil hutan tanpa izin,” kata Jarian, Koordinator Investigasi Yayasan SALAMBA dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Kamis (22/06/2023) malam.
Ditambahkan, Yayasan SALAMBA berharap Polri tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam penindakan hukum kejahatan kehutanan.
Penangkapan terhadap truk Cold Diesel yang mengangkut 5,2 ton kayu olahan tanpa izin itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi SIK MH dibantu Kanit II Tipidter Ipda Kodam Sidabutar dan personelnya yang lain.
Truk Cold Diesel bermuatan 5,2 ton kayu olahan bersama supirnya, berisial SA alias Pbs (43) diamankan di Jalan Lintas Bagansiapiapi, persisnya di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rohil, Selasa (20/06/2023) lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
Menurut AKP Juliandi, pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Satreskrim Polres Rohil.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana di bidang kehutanan bersama barang bukti truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan 5,2 ton kayu olahan berbagai jenis dan ukuran tanpa dilengkapi dokumen dokumen yang sah.
Saat diinterogasi, terduga pelaku tidak bisa menunjukkan bukti surat atau dokumen perizinan apapun. Sehingga pelaku bersama barang bukti digelandang Mapolres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. * (rls/Nurli Muta’adi)