Tindaklanjuti Kasus Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel, Pengunjukrasa Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi dan Angket
MP, BAGANSIAPIAPI – Seratusan pengunjukrasa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat (GMRM), Kamis (22/06/2023), menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten setempat.
Mereka mendesak Wakil Rakyat tersebut menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk ”menyidangkan” Wakil Bupati H Sulaiman yang kepergok lagi berduaan yang bukan istri/muhrim nya di kamar salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
Selain membentangkan beberapa spanduk, mssa GMRMÂ juga berorasi secara bergantian. Koordiantor Lapangan (Korlap) I Aksi Raju Karma dalam orasinya, mengatakan peristiwa kepergoknya Wabup Rohil dengan wanita yang kemudian diketahui salah satu Kepala Bidang (Kabid) Bapenda itu sangat memalukan.
”Dewan atau DPRD daerah Rokan Hilir harus mengambil sikap atas beredarnya kasus yang membuat jatuh marwah Negeri Sejuta Kubah yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Koordinator Umum GMRH Eka Rahayu W.P dalam lembaran pernyataan sikapnya menyatakan, kami Gerakan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat, menuntut;
1. Mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket atas digerebeknya Wakil Bupati Rokan Hilir dengan Wanita yang bukan istrinya di salah satu hotel Pekanbaru.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk segera memutuskan tentang persoalan sebagaimana yang tercantung pada point 1.
”Ketiga, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi 3 kali dalam 24 jam, maka kami akan menggelar aksi dan melakukan langkah langkah hukum atuas mangkirnya DPRD Kabupaten Rokan Hilir, sesuai Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasi mereka, massa GMRM ini pun membubarkan diri dengan tertib. * (rls/DW Baswir)