MP, KAMPARKIRI– Tim Satnarkoba Polres Kampar atau dikenal dengan sebutan Tim Ojoloyo meringkus seorang pengedar 5 paket sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (18/07/2023), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dibeberkannya, pelaku berinisal EJ (30),
warga Dusun I Koto Bukit Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri ditangkap Selasa (1/8/2023)lalu sekira pukul 16.15 WIB.
”Dia ditangkap di dalam perkebunan kelapa sawit milik warga Jalan Lipat Kain – Pangkalan Koto Baru Dusun II, Simpang Menanti Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri,” jelasnya.
Dari pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka disita 5 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat Bruto 0.79 gram yang siap edar, yang dibungkus dengan plastik bening.
”Kini pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi. * (rls/Alhafiz)