MP, PEKANBARU – Detik detik pembacaan amar putusan terhadap Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto (SH) berlangsung ‘’meriah’’.
Dua kubu pro dan kontra terhadap terdakwa SH, Dekan Fisip Unri melakukan aksi demonstrasi di gerbang keluar gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).
Namun dua massa yang berbeda ini menggelar aksi secara damai dikawal sekitar 50 personil gabungan Polsek Sukajadi dibantu Polresta Pekanbaru.
Dari pantauan Medium Pos, massa pro terdakwa SH berjumlah sekitar 11 orang dengan atribut unjukrasa berupa baliho mini dan beberapa spanduk. Sementara dari kubu mahasiswa tidak menggunakan atribut apapun kecuali alat pengeras suara.
Keinginan mahasiswa dari beberapa BEM Universitas di Kota Pekanbaru ikut mengawal sidang putusan yang sedang dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru.

Uniknya lagi, dalam sidang putusan itu, terdakwa SH sendiri tidak dihadirkan di ruang sidang, melainkan cukup melalui virtual yang ditayangkan di ruang sidang berukuran kecil, Ruang Sidang Profesor Oemar Seno Adji, SH.
Sehingga wartawan yang akan mengambil foto dan video terpaksa masuk secara bergantian. Petugas keamanan PN berdalih; masih Covid-19, Bang! * (DW Baswir)