MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Rekam Pasutri Mandi, Pemuda Desa Birandang Di-”polisi”-kan

MP, TAMBANG – Rekam pasangan suami istri (pastri) sedang mandi menggunakan handphone, seorang pemuda warga Dusun Selat Aur, Desa Birandang, Kecamatan Tambang berinisial FA (23) dilaporkan ke polisi (di-”polisi”-kan).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra kepada wartawan, Senin (12/8/2024), mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Minggu (11/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. Ketika itu saksi korban sendaang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata “Kau Ngintip Ya?” dan pelaku berkata “Ampun bang”. Bahwa korban langsung memeriksa handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

“Setelah terima laporan korban, Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan personil Polssek Tambang untuk menangkap pelaku. Sertelah didapat informasi terkait keberadaan pelaku, anggota pun bergerak dan pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur Desa Birandang, Kecamatan Tambang,” ungkap Kapolsek.

Asril menambahkan, pelaku diinterogasi dan mengakui dirinya sudah merekam korban saat sedang mandi bersama suaminya.

“Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan Handphon pelaku langsung diamankan korban,” terang Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa. Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar. * (rls/Alhafiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.