MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polsek Kampar Bekuk Kurir Sabu di Desa Batang Batindih

MP, RUMBIOJAYA – Tim Opsnal Polsek Kampar menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu di Jalan Mawar 1 Dusun 1 Suka Damai, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani kepada wartawan, Senin (18/7/2022), membenarkan adanya penangkapan itu.

Disebutkannya, pelaku dengan inisial BPW alias W (21), warga Jalan Anggrek Raya, Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya dibekuk ketika akan melakukan transaksi narkoba, Jumat (15/7/2022) malam, sekira jam 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat sebungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu ikut diamankan sepeda motor dan handphone milik pelaku.

Menurut Kapolsek Kampar, penangkapan ini berawal ketika personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Mawar.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah diintai terlihat seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan langsung di sergap.

Dari pengeledahan badan pria yang kemudian diketahui berinisial BPW alias W ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di kotak rokok.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses lebih lanjut,” kata AKP Marupa Sibarani seraya menambahkan yang bersangkutan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. * (rls/Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.