MP, PEKANBARU – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir (Rumpes) menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gudang besi tua di Jalan Sembilang, Pekanbaru. Ikut diamankan seorang penadah hasil pencurian itu.
Kapolsek Rumpes Kompol Febriandy SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SIK MH, Selasa (10/05/2022), membenarkan penangkapan.
“Ya, kami sudah mengamankan tiga tersangka kasus curat, 2 pelaku pencurian dan seorang lagi penadah,” ungkapnya.
Andre menambahkan, para tersangka ini masing masing berinisial IR (25), SF (18), dan MR (36). Penangkapan para pelaku berawal dari pengembangan pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu di jalan sekolah oleh warga.
Ketika itu korban melihat tersangka IR dan SF di Jalan Sekolah, Rumpes. Pertemuan yang tiba tiba itu berujung keributan yang kedua pelaku di gelandang Mapolsek Rumbai Pesisir.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan barang-barang hasil curian telah dijual kepada tersangka MR. Tidak hanya membongkar gudang pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Dari tangan para pelaku, telah diamankan berbagai barang bukti berupa 1 (satu) buah pelat motor, 1 pelak mobil, dongkrak, 13 batang alumanium warna kuning, 17 batang alumunium warna putih, 1 radiator, 1 unit baterai besar, 1 baterai kecil, 10 (Sepuluh) batang kuningan, 3 (Tiga) buah elemen kompor gas serta 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry, 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda Merek Genio, 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda Bead Magenta, 1 (satu) unit sepeda Motor Jenis Ravo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda Motor Jenis Honda Bead warna Hitam Dan Uang tunai Rp. 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Saat ini pelaku tersebut telah di amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut. * (DW Baswir)