MP, PEKANBARU – Pihak Unit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (2/2/2022), menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembakaran gedung kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan Gajahmada Pekanbaru.
Dalam raka ulang itu, pihak Polda Riau menghadirkan langsung tersangka IP (48 tahun), pelaku pembakaran gedung Bappeda tersebut.
Belum diketahui motif pelaku membakar gedung itu. Dugaan awal, pelaku IP kesal ketika mencari istrinya tidak ketemu. Apalagi saat kejadian sedang libur Tahun Baru Imlek tetap bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung reka ulang.
Sementara pegawai Bappeda Riau yang kantornya terbakar belum bekerja seperti biasa. Mereka masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
‘’Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari proses pihak kepolisian. Setelah itu kita bersih bersih dulu. Karena jadual (kegiatan, Red) sangat ketat di perencanaan ini,’’ tutur Purnama Irwan, Sekretaris Kepala Bappeda Riau kepada wartawan.

Di tempat yang sama, Nurhayati, Kasubag Kepegawaian Setdaprov Riau mengakui, bahwa istri pelaku bekerja di Beppeda di bagian Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Ditanya apakah sang istri pelaku bakal dikenakan sanksi terkait perbuatan suaminya, Nurhati menegaskan, hingga saat ini belum ada arahan dari atasanya, baik dari Kepala Beppeda maupun dari Badan Kepegawaian Daerah Riau. * (DW Baswir)