MP, PEKANBARU – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut indikasi pencucian uang atau money loundry Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Siak, Irving Kahar (IK).
Desakan itu disampaikan Erlangga, Koordinator Umum (Korum) GEMMPAR dalam aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (2/2/2022).
“Bapak Irving Kahar ini diduga memiliki rekening gendut berkisar Rp.27 miliar dan mengalir untuk pemenangan Pilgub Riau Syamsuar, “ ucapnya.
Selain itu, imbuh Erlangga, Irving bersama Bupati Siak Alfedri dan Basin alias Baseng selaku pemilik modal terindikasi pengaturan seluruh proyek PU Tarukim Siak.
Persekongkolan itu bisa dilihat dari pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Siak tahap I Rp40 miliar dan Rp80 miliar tahap II dan Rp45, 5 miliar dengan pemenang tender PT Hutama Karya.

Selain Irving Kahar, massa GEMMPAR juga mendesak Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan Riki Hariansyah, mantan anggota DPRD Riau yang kini menjabat Sekretaris PT BSP, perusahaan daerah Siak.
“Indra Gunawan kita duga terlibat dalam jual beli proyek yang berasal pokir (Pokok Pikiran, Red) nya. Lalu Riki terindikasi dalam monopoli pembangunan gedung PT BSP senilai Rp87 miliar, “ kata Erlangga lagi.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa GEMMPAR pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini digelar singkat karena ada permintaan dari pihak kepolisian. Dalihnya di dalam Gedung Kejati Riau sedang berlangsung agenda Rakernas. * (DW Baswir)