MP, PEKANBARU– Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi terhadap jaringan narkotika internasional yang menjadikan Riau sebagai jalur distribusi ke sejumlah daerah di Indonesia.
Pemusnahan barang bukti digelar di Mapolda Riau, pada Rabu (29/7/2026), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan.
“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini rencananya akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Kombes Putu.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, serta Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan distribusi narkotika.
Kombes Pol Putu menyebutkan, total nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan komitmen Polda Riau bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Brigjen Hengky.