MP, PEKANBARU– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan kebun kelapa sawit.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34). Polisi menyita tujuh bungkus besar diduga sabu dengan berat sekitar tujuh kilogram yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/07/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menangkap MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Tim kemudian bergerak menuju rumah RM dan berhasil mengamankannya meski sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang,” kata Kombes Pol Putu, Selasa (28/07/2026).
Pengembangan terhadap RM mengantarkan polisi ke dua lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka.
Berdasarkan pengakuan RM, seluruh barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan kepolisian.
Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok utama, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus mengembangkan jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Riau.