MP, PEKANBARU – Sebanyak 22 kilogram (kg) narkotika jenis sabu jaringan internasional dimusnahkan Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2023 itu dipimpin
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kamis (16/3/ 2023).
Menurut Rahmadi, total jumlah barang bukti yang diamankan sepanjang 2023 ini berupa 87 kg sabu dan 55.000 butir ekstasi.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadinya peningkatan kegiatan operasi dan peningkatan jumlah barang bukti hampir mencapai 100 persen.
Pun jumlah tersangka tahun sebelumnya tahun 2022 sebanyak 330 orang sedangkan tahun 2023 mencapai 435 orang tersangka.
“Tanpa kerjasama kerja ini tidak akan maksimal. Menurut analisa hasil kegiatan operasi ini artinya daerah Riau sangat rawan.
Sekali lagi harapan kami kepada seluruh masyarakat kita tingkatkan kesadaran diri dengan menjauhi narkoba. Tentunya informasi sangat kami harapkan,” katanya lagi.
Usai memaparkan jumlah keseluruhan barang bukti, pengecekan barang bukti juga dilakukan oleh tim ahli Laboratorium Forensik Polda Riau.
Lalu, semua pejabat perwakilan dari masing-masing Forkopimda dari, TNI, Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemusnahan. * (DW Baswir)