MP, KUANSING – Upaya tegas dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Riau terus digencarkan. Setelah melakukan operasi besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini giliran Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi fokus penindakan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa operasi ini bukan bersifat sementara atau momentum belaka, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga lingkungan dan ketertiban hukum.
“Termasuk yang ada di Inhu, ini peringatan pertama dan terakhir. Kami akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim,” ujar Irjen Herry saat memberikan keterangan, Kamis (21/08/2025).
Polda Riau telah memetakan sejumlah titik aktivitas PETI di Inhu. Sebelumnya, di Kuansing, pihak kepolisian telah berhasil menertibkan 53 lokasi tambang ilegal dan memusnahkan 234 unit dompeng—alat berat yang kerap digunakan dalam aktivitas tambang liar. Tak hanya itu, 16 tersangka telah diamankan dan saat ini dalam proses hukum di Polres maupun Polda Riau.
“Selama dua pekan terakhir, kami telah menerima tujuh laporan polisi terkait aktivitas PETI. Ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih marak dan perlu penanganan serius,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irjen Herry mengingatkan seluruh pelaku agar menghentikan segala bentuk penambangan ilegal. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak anti terhadap penambangan, namun prosesnya harus sesuai hukum dan berpihak pada kesejahteraan rakyat serta kelestarian lingkungan.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, telah memetakan wilayah mana saja yang termasuk dalam kategori Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Nantinya, pengelolaan di kawasan tersebut akan dilakukan secara legal dan profesional bekerja sama dengan BUMN sektor pertambangan.
“Jangan sampai hasil ratusan miliar dari aktivitas ilegal itu hanya meninggalkan kerusakan lingkungan. Tak ada pajak, tak ada kontribusi daerah, dan tak berpihak pada rakyat. Penertiban ini demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Penindakan terhadap PETI ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Polda Riau bersama jajaran TNI dan pemangku kepentingan lainnya bertekad menjadikan bumi lancang kuning bebas dari aktivitas tambang ilegal.