MP, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru komitmen melanjutkan program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Demikian Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2023).
“Kami berkomitmen terhadap keberlanjutan program MSMIP. Walaupun, Pekanbaru ini dalam masa transisi dari wali kota definitif ke Penjabat Walikota hingga hasil Pilkada 2024,” ucapnya.
Indra Pomi menambahkan, komitmen ini tetap dijaga sesuai perjanjian kerja sama yang pernah ditandatangani dahulu. Wujud komitmen Pemko Pekanbaru adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Perda ini sudah bisa digunakan,” lanjutnya.
Menurut dia, Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 653 Tahun 2023 tentang Penerapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Limbah Dinas PUPR. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga telah dibentuk untuk pengelolaan retribusi IPAL.
“Pengelolaan IPAL lebih mudah jika sudah dalam bentuk BLUD,” terangnya.
Saat proyek IPAL ini masih dalam pengerjaan, Pemko Pekanbaru telah melakukan survei terhadap warga yang berminat dipasang sambungan rumah (SR) pada 2021.
Berdasarkan hasil survei, ada 3.000 SR siap dipasang jaringan IPAL. Namun, Pemko masih memprioritaskan SR ini bagi hotel, mal, rumah sakit, dan lainnya. * (Marden)