Kerugian Ditaksir Rp 5,9 M, BPKP Riau Didesak Segera Terbitkan Perhitungan Keuangan Dinas Perkim Rohul
MP, PEKANBARU – Ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp5,9 miliar lebih, massa pengunjukrasa mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Perwakilan (BPKP) Perwakilan Riau untuk segera menerbitkan perhitungan keuangan negara dengan kategori total lost sejumlah proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Desakan itu disampaikan belasan pengunjukrasa dari Barisan Muda Riau Anti Korupsi (BM-RAK) saat menggelar aksi di Gedung BPKP Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/10/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) BM-RAK Ade Nanda dalam orasinya, mengatakan meminta BPKP Perwakilan Riau untuk segera menuntaskan penghitungan kerugian keuangan (total lost) negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak dan gas serta belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perkim Rohul tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
“Modus operandi ini diduga mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai 5,9 miliar Rupiah,” bebernya.
Ade Nanda meminta BPKP Perwakilan Riau untuk tidak mengulur ulur waktu penghitungan kerugian keuangan tersebut.
“Kami juga meminta BPKP Perwakilan Riau untuk bekerja secara profesional dan independen, tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau intervensi kekuatan politik dari pihak manapun,” tukasnya.
Para pengunjukrasa diterima Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan Riau Krisno. Setelah membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. * (Jhonry)