MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Pemko Pekanbaru Genjot PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi

MP, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Diakui Indra Pomi, PAD Pekanbaru saat ini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tetap berupaya meningkatkan PAD.

Dibeberkannya, pendapatan transfer yang diperoleh sebesar Rp1,53 triliun dari target Rp1,65 triliun. Sementara, pendapatan lain yang sah sebesar Rp59,62 miliar dari target Rp61,99 miliar.

“Terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pendapatan dapat saya jelaskan bahwa pendapatan Pemko Pekanbaru masih didominasi oleh pendapatan transfer. Namu, kami terus berupaya untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Pemko Pekanbaru, kata mantan Kadis PUPR ini, akan melakukan upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi, di samping mencari sumber-sumber pendapatan lainnya melalui penambahan objek pajak dan retribusi maupun melalui pemanfaatan aset-aset Kota Pekanbaru. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.