MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Operasi PETI di Kuansing, Empat Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan Polda Riau

MP, KUANTAN SINGINGI – Satgas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Polda Riau melakukan operasi penertiban di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (31/7/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo ini berhasil memusnahkan empat rakit PETI yang beroperasi di kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan di area perkebunan sawit di Pintu Gobang Kari. Dari lokasi, personel Satgas menemukan empat rakit PETI beserta sejumlah peralatan, di antaranya satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya disita oleh Satreskrim Polres Kuansing.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, operasi yang melibatkan 52 personel ini tetap memusnahkan seluruh rakit dengan cara dibakar di tempat.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebelumnya menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi pendekatan Green Policing, yakni penegakan hukum yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyebut, Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat mengingat Sungai Kuantan bermuara dari wilayah Sumbar.

“Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, karena dampak kerusakan lingkungan ini bersifat lintas batas. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu dapat memengaruhi citra masyarakat Riau secara keseluruhan,” tegas Kapolda.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi aktivitas tambang ilegal, terutama menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur yang menjadi agenda nasional di Kuansing.

“Tidak ada lagi toleransi untuk aktivitas yang merusak sungai. Sungai adalah sumber air, budaya, dan marwah masyarakat kita,” ujarnya.

Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau tengah menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar masyarakat dapat melakukan aktivitas penambangan secara sah, aman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberikan alternatif ekonomi yang legal dan produktif,” pungkasnya.

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.