MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

55 Rakit PETI Ditemukan, Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

MP, KUANSING – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (04/09/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speed boat diturunkan untuk menyusuri sungai, terdiri dari dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga unit dari BPBD Kuansing, dan satu unit dari Satpol PP Kuansing.

Hasil patroli menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI yang beroperasi di wilayah tersebut. Rinciannya, 35 unit berada di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh.

Sementara itu, di Desa Sikakak dan Pulau Jambu, lima unit rakit langsung ditindak tegas dengan cara dirusak di lokasi. Sedangkan seorang pemilik rakit di Desa Koto Cerenti, bernama Aliusman, meminta kesempatan untuk membongkar rakit miliknya sendiri.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat setempat. Camat Cerenti, Erialis, memberikan peringatan keras agar aktivitas PETI segera dihentikan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami minta rakit PETI segera dibongkar hari ini juga. Jika besok pagi masih ditemukan aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan bertindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan Sungai Kuantan. Ia menyebutkan, kejernihan air sungai pasca operasi besar-besaran harus dipertahankan.

“Kemarin saat pacu jalur, air Sungai Kuantan terlihat jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik rakit PETI untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami beri kesempatan sampai sore ini. Jika tidak dibongkar, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif melalui sosialisasi dan rapat koordinasi dengan perangkat desa.

“Kami minta para Pj Kades mendampingi masyarakat untuk segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak terulang. Jika masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Aparat memastikan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan.

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.