MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Meresahkan Masyarakat, Kapolda Riau dan Bupati Rohil Diminta Tindak Tegas Judi Dadu Panipahan

MP ROHIL – Sudah meresahkan masyarakat, Kapolda Riau dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) diminta segera tindak tegas bandar atau pelaku tindak pidana perjudiaan di Kecamatan Panipahan.

Permintaan itu diungkapkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Selasa (14/3/2021).

Menurut Ali Junjung, Ketua PMII, aktivits perjudian kembali marak di Kecamatan Panipahan, Rohil. Aktivitas judi yang bernuansa mini kasino digelar oleh salah seorang warga, dari 14.00 wib sampai dengan pukul 01.00 WIB.

Sepintas, tempat perjudian itu hanya berupa rumah kayu. Namun jika masuk ke dalam baru lah terungkap adanya aktivitas perjudian. Yang menandakan rumah itu adalah rumah judi dadu, tidak lain ramainya warga hilir mudik.

Ali Junjung mengaku sangat prihatin. Di tengah situasi seperti ini, di Negeri Melayu, di kabupaten yang berjulukan ”Negeri Seribu Kubah” ada arena judi. Konon tempat perjudian ini beromzet Rp2 hingga Rp4 miliar per harinya.

Mirisnya, pengolalanya adalah warga negara jiran Malaysia bernama Acong. ”Tak hanya bisnis judi, Acong juga kabarnya pemasok minuman beralkohol dari Malaysia,” bebernya.

Ali Junjung menambahkan, kinerja Kapolda Riau yang telah berhasil dalam mengatasi Karhutla dan memberantas narkoba, kembali diuji melalui tindakan nyata terhadap judi dadu di Panipahan, Rohil. * (Nurli)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.