MP, PEKANBARU – Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (23/07/2025).
Dalam tinjauan udara menggunakan helikopter, terlihat ratusan hektare lahan gambut terbakar di wilayah Kecamatan Pujud dan Bangko Pusako.
Asap pekat dari lahan terbakar membumbung tinggi dan menyebar hingga ke Kota Bagan Siapi-api serta melintas ke negara tetangga, Malaysia. Lokasi kebakaran diduga kuat merupakan lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Menteri Kehutanan menyebut kebakaran ini sebagai bentuk pembukaan lahan (land clearing) secara ilegal.
“Kelihatan sekali itu dibakar. Ada dua kebun sawit yang hendak dibuka, tapi dengan cara lama yang seharusnya sudah dilarang,” ujar Raja Juli Antoni usai melakukan pemantauan.
Bersama Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, Raja menyaksikan langsung luasnya lahan terbakar dari udara. Polda Riau memperkirakan, dalam sepekan terakhir, lebih dari 100 hektare lahan yang terbakar, terdiri dari semak belukar, tanah gambut, dan pepohonan tropis.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru menyebutkan, terdapat 144 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Riau. Titik panas paling banyak terpantau di Kabupaten Rokan Hilir dengan 70 titik, disusul Rokan Hulu 49 titik, dan Pelalawan 17 titik.
Menhut: Karhutla Tak Bisa Ditangani Pemerintah Saja
Dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Menhut menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan.
“Seberapa canggih pun alat pemadam yang digunakan pemerintah, jika masyarakat tetap membakar lahan, semua upaya itu akan sia-sia,” tegas Raja.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan, tindakan itu juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi tegas.
Menhut juga menyoroti bahaya kebakaran yang bisa dipicu oleh tindakan sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan.
“Sekalipun tidak disengaja, tindakan ceroboh tetap akan ditindak tegas,” ujarnya.
Raja Juli Antoni berharap bencana asap hebat seperti yang terjadi pada 2015 tidak kembali terulang. Menurutnya, saat itu banyak aktivitas lumpuh, mulai dari pendidikan, transportasi udara, hingga sektor ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Kita harus belajar dari masa lalu. Mari jaga lingkungan demi masa depan anak cucu kita,” tutupnya.