MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Mandeg di Polda Riau, Gisella Pertanyakan Penyidikan Surat Nikah Palsu-nya dengan Oknum Pimpinan DPRD

MP, PEKANBARU – Penyidikan kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan surat nikah palsu Gisella Kartika dengan salah seorang pimpinan DPRD Provinsi mandeg selama lebih kurang 12 tahun di Polda Riau.

Siang tadi, Gisella didampingi Penasihat hukumnya mempertanyakan ke Mapolda Riau.

Kepada puluhan wartawan, Tim Penasihat Hukum (PH) Gisella, Hamdani Erwin Manurung, SH, MH kepada puluhan wartawan di gerbang Mapolda Riau, Jumat (25/3/2022), mengatakan kedatangan mereka ke Polda Riau untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyidikan perkara tindak pidana yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Riau berinisial AN.

” Intinya, kami selaku kuasa hukum dari Gisella Kartika selaku korban meminta kepastian hukum dan memeriksa Agung Nugroho terkait surat palsu dan menggunakan akta nikah yang  dibuat ternyata palsu,” tukasnya.

Dalam perkara dengan Laporan Polisi (LP) 103/VI/2010/Reskrimum Riau itu, penyidik sudah menetapkan seorang tersangka. Tetapi anehnya kasus itu mandeg sampai 12 tahun lebih. Kalau disebutkan kasus itu sudah dihentikan tidak ada pula SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara).

‘’ Jadi, kami meminta Surat Perintah Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari pihak Polda Riau. Sampai dimana penyidikan kasus Gisella dan Agung Nugroho ini. Apalagi yang kami dengar Agung Nugroho belum pernah dimintai keterangan,’’ ucapnya.

Hamdani R Manurung menambahkan, selain mempertanyakan kelanjutan perkaranya, mereka juga sudah mengirim ke Komisi III DPR RI sebagai pengawasan institusi Polri dan Kompolnas untuk mengawasi laporan dari klien mereka.

Dalam perkara itu, oknum pimpinan DPRD Riau itu dijerat dengan Pasal 266 dan 263 junto 55 dan 56 KUHP.

Oknum pimpinan DPRD Riau yang dilaporkan Gisella ini saat dikonfirmasi Medium Pos melalui pesan WhatsApp (WA)-nya di nomor 0812 -3997 – **** belum memberikan jawaban. Kendatipun notifikasi WA-nya menunjukkan sedang online dan sudah dibaca. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.