MP, PEKANBARU – KPU menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik untuk Penyelenggara Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se Riau se Riau di satu hotel berbintang Pekanbaru, Sabtu (20/7/2024).
Salah satu pemateri adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).
“DKPP mengajak rekan-rekan semua penyelenggara Pemilu dan Pemilihan untuk selalu menjaga integritas. Mari bersama-sama bekerja secara profesional, bekerja lancar dan mendapat legitimasi publik,” tuturnya.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas. “Selain menjaga integritas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan perlu terus meningkatkan kapasitas untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang sudah menjadi tugas penyelenggara Pemilu. Terutama memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pekerjaan KPU.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam wawancara di sela-sela kegiatan Bimtek tersebut menyebutkan bahwa Bimtek Kode Etik sangat penting dilakukan mengingat kerja berat yang akan dilalui KPU Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
“Bimtek tentang kode etik ini sangat penting dilakukan mengingat pekerjaan dalam melaksanakan Pemiliu dan Pemilihan ini memang rentan godaan profesi yang dapat menjatuhkan marwah kelembagaan KPU. Maka dari itu perlu untuk terus diingatkan, agar tidak tergelincir ke dalam permasalahan yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” pungkas Rusidi.
Terlepas soal itu, kegiatan Bimtek Kode Etik Penyelengara Pemilu itu berlangsung 19 hingga 21 Juli 2024, dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU kabupaten/kota se- Provinsi Riau. * (rls/DW Baswir)