MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

INPEST Monitoring dan Investigasi di Jalan Balai BPJN Provinsi Riau

MP, PEKANBARU – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melakukan monitoring dan pengamatan terhadap pembangunan jalan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau.

Ketua Umum Nasional Lembaga INPEST, Ir Ganda Mora.SH. M.Si didampingi Koordinator Investigasi Wilayah Sambagut Lembaga INPEST, Jarian dalam perbincangan dengan wartawan, Minggu (21/7/2024), mengatakan pihaknya ikut serta dalam pemantauan pelaksanaan kegiatan pembangunan  infrastruktur jalan di Indonesia, khususnya pekerjaan di Balai BPJN Provinsi Riau, mulai dari  Simpang Batang sampai Bagan Batu hingga  perbatasan Sumatera Utara (Sumut).

Di lapangan, INPEST melihat pihak Satker Wilayah I Balai BPJN Provinsi Riau sedang atau on progress peningkatan kualitas pembangunan jalan, seperti preservasi, peningkatan jalan dan pelebaran bahu jalan.

“Pengamatan kami sejauh ini, proses pembangunan sedang berlangsung dan merasakan  bahwa perjalanan dari Simpang Batang hingga Batas Sumut lancar dan waktu tempuh hanya mencapai 2 jam.

Artinya keadaan tersebut  menjelaskan bahwa pembangunan jalan sudah efektif dan baik. Kami akan melakukan pemantauan secara berkala dan kontinyu agar fungsi sosial kontrol semakin efektif. Kami akan selalu apresiasi terhadap pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan dengan baik dan profesional tetapi kami juga akan melaporkan pihak kontraktor nakal yang tidak profesional dan tidak mengedepankan mutu,” terang Ganda.

Sebab, lanjutnya, anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat.

Ketum Nasional INPEST merasakan saat melintas di lokasi, pihaknya melihat proses pembangunan jalan baik peningkatan maupun preservasi cukup bagus. Lembaga INPEST berharap perbaikan jalan terus ditingkatkan mengingat jalan tersebut merupakan jalur  padat mobil mobil besar seperti Mobil operasional Pertamina , mobil kelapa sawit dan bahan material lainnya.

“Kami akan melakukan monitoring dan observasi, terus memberikan apresiasi terhadap pihak pelaksana yang profesional namun akan melaporkan pelaksanaan yang kurang baik kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.* (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.