MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Ketua KNPI Riau : Negara Harus Siapkan Rp100 M Pulihkan Martabat Syafri Harto

MP, PEKANBARU – Negara harus menyiapkan Rp100 miliar untuk memulihkan nama baik dan martabat Dr Syafri Harto, MSi yang divonis bebas Majelis Hakim atas dakwaan dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya.

Pendapat itu disampaikan Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus dalam pernyataan sikap yang diterima Medium Pos, Rabu (30/3/2022).

Dia menambahkan, putusan bebas tersebut sangat layak dan memang sesuai prediksi awal. Bahwa perkara tersebut sarat akan kepentingan politik dan tekanan publik.

“Kami Pemuda Riau yang tergabung didalam induk organisasi Kepemudaan secara tegas menyatakan, bahwa kasus tersebut sangat politis dan mengandung Proses Sandiwara. Hak dan martabat seorang akademisi, ahli dan Doktor seperti Pak Syafri Harto justru dirugikan. Keluarga malu dan karirnya hancur,”
tuturnya.

Atas segala bentuk rujukan yang ada, imbuh Larshen, negara harus menyiapkan uang lebih kurang Rp.100 miliar untuk memulihkan martabat Dekan Fisip Unri non aktif itu.

Beberapa jam sebelumnya, di luar ruang persidangan, vonis bebas terhadap Syafri Harto disambut kecewa oleh seratusan mahasiswa yang menyaksikan jalannya sidang di kompleks PN Pekanbaru. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.