MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kerusuhan Massa di Siak, Riau: Warga Desa Tumang Bakar Kantor Perusahaan Akibat Sengketa Lahan

MP, SIAK – Ketegangan yang telah lama membara akhirnya meledak menjadi aksi anarkis di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada (11/06/2025).

Ratusan warga yang kecewa membakar kantor dan mess karyawan milik PT Seraya Sumber Lestari (PT SSL), setelah lahan sawit milik koperasi desa mereka diduga digusur secara sepihak oleh perusahaan.

Amarah warga memuncak ketika lahan yang selama ini mereka kelola dan tanami sawit, tiba-tiba diganti dengan tanaman akasia oleh pihak perusahaan. Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk perampasan hak yang dilakukan tanpa musyawarah ataupun kesepakatan. Kekecewaan yang menumpuk selama bertahun-tahun akhirnya berubah menjadi ledakan kemarahan yang membakar.

Tak hanya membakar bangunan kantor dan mess karyawan, massa juga membakar belasan kendaraan operasional milik perusahaan. Kobaran api meluluhlantakkan seluruh aset yang ada di lokasi, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih menjaga ketat lokasi kejadian untuk mencegah eskalasi konflik. Suasana desa masih mencekam, sementara proses mediasi tengah dilakukan antara warga dan pihak pemerintah daerah.

Menyikapi situasi yang semakin panas, Bupati Siak, Afni Zulkifli, turun langsung ke lokasi bersama Dandim dan Kapolres Siak. Ia meninjau lahan yang menjadi sumber sengketa dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.

 

Dalam keterangannya, Bupati Afni menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan, namun juga memahami akar permasalahan yang telah lama tak terselesaikan.

“Terlepas dari adanya dugaan pelanggaran hukum hari ini, kami sangat menyesalkan tindakan pembakaran. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Saya baru menjabat sebagai bupati, dan penyelesaian masalah agraria ini menjadi prioritas kami. Tapi perjuangan hak harus tetap dalam koridor hukum,” ujar Bupati Afni.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengumpulkan data otentik terkait kepemilikan lahan dan batas wilayah antara perusahaan dan masyarakat, termasuk memverifikasi status kawasan yang disebut masuk dalam areal konservasi Meranti.

“Kalau mereka benar, tolong juga hormati norma sosial dan ekonomi masyarakat, Jangan hanya bicara soal undang-undang, kita harus melihat dampaknya di tengah masyarakat, saya tidak sembarang ngomong sata minta kabag pertahan serahkan peta asli perusahaan dan masyarakat nanti bisa kita lihat, ya gimana ini udah mereka tumbang besok kita panggil perusahaan ” tambahnya.

Hingga kini, pihak PT SSL belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat berharap ada kejelasan atas hak lahan mereka dan solusi yang adil agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Sengketa agraria antara warga dan perusahaan bukanlah hal baru di Riau. Namun, peristiwa di Siak ini menjadi pengingat bahwa konflik yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian bisa berubah menjadi bencana sosial yang membahayakan stabilitas daerah. (Oki)

 

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.